Selasa, 10 Juni 2014

Sekularisasi= Agama (Tetap) Menjadi Sakral atau Menjadi Sekuler ?

Menurut Peter Berger –dalam Reflection on The Sociology of  Religion Today Sociology of Religion, vol 62 no.4— sekularisasi disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu bangkitnya ilmu pengetahuan modern yang memunculkan rasionalitas dalam memandang (fenomena) dunia; diferensasi yang dilakukan oleh lembaga modern; pemutusan hubungan antara negara dan (lembaga) agama( gereja); proses migrasi dan urbanisasi serta komunikasi modern merubah cara hidup tradisional. Sekularisasi secara mudah dapat dipahami sebagai pemisahan agama dan negara.
“Proses sekularisasi adalah agama sebenarnya sudah membatasi diri untuk (tidak) masuk terlalu jauh dalam mengurusi negara, karena negara adalah fenomena duniawi, berarti sekularisasi dalam tataran kelembagaan, tapi dalam tataran tata nilai sebagai basis dalam kehidupan negara, agama sebagai spirit secara keseluruhan dan etika agama adalah etika kemanusiaan” begitu Masdar F. Masudi memandang sekularisasi.
Pandangan konvensional tentang sekularisasi yang menganggap bahwa sekularisasi dapat membawa konsekuensi tersingkirnya agama ke ruang privat dan bahkan berakhirnya agama. Karena sekularisasi dianggap sebagai proses mengecilnya peran agama dalam kesadaran individu dan masyarakat. Atau sebuah pengingkaran terhadap peran agama dalam tindakan manusia. Sekularisasi yang disebut-sebut sebagai akibat dari modernisasi, namun anggapan lain menganggap sekularisasi bukan akibat langsung tapi hal yang tidak dapat dihindari dari modernitas.
Pandangan konvensional ini ditanggapi oleh Jose Casanova berargumen sekularisasi tidak serta merta berarti “privatisasi agama” dengan tiga asumsi dasar yakni sekularisasi dianggap sebagai marginalisasi agama ke ruang privat yakni menjadi ruang penghayatan personal saja; sekularisasi sebagai merosotnya ajaran-ajaran dan praktik ritus keagamaan di dunia kini; sekularisasi sebagai diferensiasi antara wilayah sekuler dan wilayah agama beserta norma- norma dan lembaga- lembaganya. Asumsi dasar Jose Casanova tidak berbeda jauh dengan penyebab sekularisasi yang dipaparkan oleh Peter Berger. Jose Casanova menambahkan argumennya, agama mulai merambah ruang publik atau wilayah politik, meninggalkan ruang privat yang Jose Casanova sebut sebagai “deprivatisasi agama”. Baginya deprivatisasi bisa dibenarkan karena ketika agama memasuki ruang publik untuk melindungi keseluruhan prinsip kebebasan dan hak- hak umat manusia pun kebebasan agama; melindungi ‘dunia hidup’ tradisional dari campur tangan yuridis maupun(administratif) negara. begitu Jose memperkuat argumennya.
jadi sebenarnya privatisasi agama (sakralnya agama) yang seperti apa yang menjadi tandingan argumen deprivatisasi agama ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar